Elah bersama suami dan anak-anaknya menghuni sebuah rumah yang beralamat di Kampung Bojong RT 02 RW 15 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan detikcom, Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, pintu rumah berwarna cokelat itu tertutup rapat. Jendela-jendela kaca tertutup gorden berwarna putih. Suasana di rumah Elah sunyi senyap. Ada sebuah jemuran di depan rumah bercat hijau itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elah dan keluarga meninggalkan rumah sejak beredarnya berita dugaan penyebaran aliran sesat. Sejak 1 Juli 2017, warga menyebut rumah Elah aktif digunakan sebagai tempat pengajian.
Namun, setelah terjadi konflik yang diduga Elah menyebarkan paham aliran sesat, kampung tersebut menjadi heboh dan aktivitas pengajian dihentikan mulai 2 Juli 2017.
Aktivitas warga normal lagi setelah heboh dugaan aliran sesat yang diajarkan Elah. (Wisma Putra/detikcom) |
"Permasalahan sebenarnya sudah terjadi tanggal 2 Juli lalu dan sudah ditangani oleh MUI Kabupaten Sumedang dan perangkat kecamatan, dari mulai polsek, koramil, dan lainnya," kata Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon.
Menurut dia, isu ini ramai lagi setelah menjadi buah bibir di media sosial. "Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing karena masalah ini sudah ditangani pihak-pihak terkait," ujar Hari.
Dia menambahkan aktivitas warga sekitar juga telah kembali normal. (bbn/aan)












































Aktivitas warga normal lagi setelah heboh dugaan aliran sesat yang diajarkan Elah. (Wisma Putra/detikcom)