"Jokowi tidak selama-lamanya jadi presiden. Perppu ini bisa disalahgunakan. Suatu saat bisa yang di sebelah kiri yang disasar, penguasa bisa menggunakan itu, politik balas dendam bisa dengan Perppu ini," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Cemas Perppu Ormas' di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Wakil Ketua DPR yang juga hadir dalam diskusi itu menuding pemerintah mengincar ormas-ormas berhaluan Islam atas penerbitan Perppu tersebut. Namun tudingan Fadli ditepis oleh Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso.
"Kalau dari interpretasi (di Perppu) tadi, jelas Marxisme, Leninisme, dan komunisme dilarang karena pernah memberontak terhadap negara, kalau ini kan tidak. Kalau dia mau menambahkan, ada Islam di situ, walaupun tidak ditulis, tapi yang disasar adalah ormas-ormas berhaluan Islam, ini kebijakan yang salah," ujar Fadli.
"Pemerintah tidak memusuhi Islam, justru yang dimusuhi sama, yang mungkin berbaju agama, tapi mengusung gerakan-gerakan kekerasan," kata Sugeng seraya mengingatkan bahwa Perppu ini juga didorong oleh PBNU, yang merupakan ormas Islam besar.
Soal pernyataan Yandri, Sugeng juga punya pendapat berbeda. Menurut dia, Perppu yang diterbitkan pemerintah ini untuk merespons kondisi terkini. Jika situasi sudah berubah, bisa diambil keputusan politik baru.
"Kalau kegentingan memaksa itu sudah lewat, akan ada keputusan politik baru. Nah partai-partai politik bersinergilah untuk menilai situasi baru itu," ujar Sugeng. (tor/tor)










































