Terbitkan Perppu, Pemerintah: Kami Tak Menuju ke Ormas Tertentu

Terbitkan Perppu, Pemerintah: Kami Tak Menuju ke Ormas Tertentu

Dewi Irmasari - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2017 11:51 WIB
Terbitkan Perppu, Pemerintah: Kami Tak Menuju ke Ormas Tertentu
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas namun ternyata belum berencana melakukan pembubaran. Langkah pemerintah dipertanyakan.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih akan menunggu pembahasan di DPR. Setelah itu, barulah akan dilakukan tindakan.

Saksikan video 20detik mengenai Polemik Perppu Ormas di sini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya kami tunggu respons yang terhormat DPR, tunggu disahkan dulu," kata Tjahjo dalam diskusi Polemik Sindotrijaya 'Cemas Perppu Ormas' di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Dirjen Ormas Kemendagri La Ode Ahmad mengatakan pemerintah saat ini menyiapkan rambu-rambu untuk ormas. Pemerintah memandang perlu ada rambu yang tegas untuk mengatur ormas agar keutuhan NKRI tetap terjaga.

"Saya rasa untuk persoalan kegentingan, pemerintah memandang perlu ada sesuatu yang dilakukan, kita responsif, dalam konteks ormas, aktivitasnya seperti itu. Pemerintah menyiapkan sebagai rambu, tidak menujukan ke salah satu," ujar La Ode.

Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso, yang juga hadir dalam diskusi itu, menganggap Mendagri salah bicara. Sebab, kata Sugeng, sesuai dengan aturan, Perppu langsung berlaku begitu diterbitkan. Dia menyarankan pemerintah segera mengeksekusi Perppu tersebut.

"Perppu seketika berlaku menurut hukum, segera berlaku dan harus segera dieksekusi. Kalau tidak dieksekusi, di mana wibawamu Pemerintah? Saran saya, segera eksekusi," ujarnya.

Pernyataan Mendagri yang akan menunggu Perppu Ormas disahkan DPR menuai kritik. Fadli Zon menyebut pernyataan Mendagri malah menggambarkan penerbitan Perppu Ormas cacat prosedural karena tidak ada kondisi genting yang memaksa pemerintah menerbitkan Perppu.

"Penjelasannya sangat normatif dan tidak kelihatan ada kegentingan," tutur Fadli.

Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto juga mengkritik Tjahjo. Jika memang pemerintah menunggu DPR, dia menanggap Perppu Ormas itu meragukan.

"Berarti pemerintah ragu," ujarnya. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads