Arief Hidayat Jadi Ketua MK sampai Mei 2018

Arief Hidayat Jadi Ketua MK sampai Mei 2018

Denita - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 18:39 WIB
Arief Hidayat Jadi Ketua MK sampai Mei 2018
Arief Hidayat mengucap sumpah sebagai Ketua MK. (grandy/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi Arif Hidayat akan purnatugas pada Mei 2018. Padahal ia baru saja mengucapkan sumpah menjadi Ketua MK periode 2017-2020.

"Yang berhak memilih hakimnya. Kalau saya habis di akhir Maret, maka DPR, karena saya berasal dari DPR, DPR merekrut lagi. Setelah hasil rekrut dilaporkan ke presiden, dibuat SK, dilantik. mengucapkan sumpah di depan presiden. Maka kemudian kita sembilan lengkap lagi bersidang lagi untuk memilih ketua baru. Gitu mekanismenya," kata Arif di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

"Saya masih lima tahun yang pertama. Jadi kemungkinan kalau DPR masih memberikan amanah kepada saya, saya boleh lagi menjadi hakim. Terserah kepada lembaga pengusul. Saya berasal dari DPR," kata Arief kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal kesediaannya, Arif mengaku masih menimang dua hal. Yakni situasi kondisi nasional tahun mendatang dan masalah kesehatan. Selain itu, beban berat bekerja di MK berpengaruh pada kebugaran fisiknya yang sudah memasuki usia 62 tahun. Izin dari pihak keluarga pun harus dibutuhkan.

"Iya saya masih pikir-pikir. Saya masih satu kali, jadi masih bisa. Tergantung kepada kesehatan saya," ucap Arif. (asp/asp)


Berita Terkait