Curi Mobil di Tangerang, 2 Pria Ini Ditangkap di Bekasi

Curi Mobil di Tangerang, 2 Pria Ini Ditangkap di Bekasi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 17:20 WIB
Curi Mobil di Tangerang, 2 Pria Ini Ditangkap di Bekasi
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Tim Buser Polsek Ciledug, Tangerang, menangkap Hasanudin (47) dan Sarip (47). Keduanya ditangkap setelah mencuri mobil pikap milik warga di Ruko Metro Permata, Karang Mulya, Karangtengah, Kota Tangerang.

"Pelaku mengambil kendaraan pikap dalam keadaan terkunci dan terparkir," kata Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2017).

Aksi itu dilakukan pelaku pada Jumat ini sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu pelaku membawa kabur mobil korban, Supriharyadi (51), dengan memanfaatkan kunci leter T.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban hendak melaksanakan salat subuh ke masjid, korban melihat mobil yang terparkir sudah hilang," ucapnya.

Polisi yang melakukan pengejaran pun berhasil menangkap pelaku yang sudah kabur ke Bekasi. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku dan mobil tersebut dapat ditangkap berikut di Jalan Raya Jati Mekar Nomor 1A Bumi Nasio Indah Jatiasih, Bekasi," kata Sutrisno. (abw/dhn)


Berita Terkait