Terlebih kota yang berbatasan langsung dengan Jakarta tersebut mempunyai slogan sebagai Kota Akhlakul Karimah.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Tangerang, Muhatorom. Pria berkacamata yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tangerang tersebut mengatakan, yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk memajukan pendidikan agama di Kota Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Muhtarom pemkot secara fisik juga memberikan bantuan berupa sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan keagamaan.
"Pada 2016 kita telah membantu 380 lembaga pendidikan agama di Kota Tangerang, nominalnya sekitar Rp 8,01 miliar. Pada 2017 ada 12 lembaga pendidikan agama dengan nominal Rp 4,955 miliar. Bahkan pada 2018 kita sudah rencanakan dana hibah untuk lembaga pendidikan agama Rp 6,115 miliar," paparnya.
Perhatian Pemkot Tangerang terhadap dunia pendidikan agama, menurut Muhtarom tidak hanya bertumpu pada penyediaan sarana prasarana dan program kebijakan. Namun juga kesejahteraan para pendidik agama.
"Tahun 2016 ada 5.560 tenaga pendidik agama termasuk guru mengaji dan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah yang kita beri insentif dengan total biaya sebesar Rp 12,468 miliar. Demikian pula di tahun 2017 dan 2018," imbuhnya.
"Bahkan kita juga memberikan insentif kepada guru yang mengajar di Lembaga Pendidikan Formal di bawah naungan Kemenag," tegasnya.
"Rinciannya tahun anggaran (TA) 2016 terdiri dari 4.582 orang) yakni Rp 2.750.450.000, TA 2017 (3.754 orang) dengan nominal Rp 2.440.100.000, dan di TA 2018 direncanakan bantuan untuk 3.754 orang dengan nominal Rp 2.440.100.000," tuturnya.
Makanya, lanjut Muhtarom, apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang tersebut seharusnya bisa menjadi tolak ukur keseriusan Pemkot Tangerang dalam memajukan pendidikan agama.
"Aneh kalau masih ada yang bilang Pemkot kurang perhatian. Justru kita mau balik tanya Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang sudah ngapain saja buat pendidikan agama masyarakat Kota Tangerang?" tandas Muhtarom.
Sebagai informasi, pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru pada Lembaga Pendidikan Formal di bawah Kemenag dengan rincian sebagai berikut:
A. TA 2016 (4.582 orang) Rp 2.750.450.000, terdiri dari:
1. RA (1.883 orang) Rp1.129.800.000
2. MI (1.358 orang) Rp 825.600.000
3. MTs (941 orang) Rp 564.600.000
4. Aliyah (357 orang) Rp 214.200.000
5. Pokjawas (25 orang) Rp 16.250.000
B. TA 2017 (3.754 orang) Rp 2.440.100.000, terdiri dari:
1. RA (2.012 orang) Rp 1.307.800.000
2. MI (161 orang) Rp 104.650.000
3. MTs (1.555 orang) Rp 1.010.750.000
4. Aliyah (0 orang) Rp 0
5. Pokjawas (26 orang) Rp 16.900.000
Sedang pada TA 2018 (3.754 orang) direncanakan Rp 2.440.100.000, terdiri dari:
1. RA (1.976 orang) Rp 1.307.800.000
2. MI (161 org) Rp 104.650.000
3. MTs (1.555 orang) Rp 1.010.750.000
4. Aliyah (0 orang) Rp 0
5. Pokjawas (26 orang) Rp 16.900.000. (nwy/ega)











































