"Jadi kita tidak membicarakan soal pemilihan ketua, itu membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan perkara non perkara," ujar Ketua MK, Arief Hidayat, Jumat (14/7/2017).
"Jadi itu tidak mengkudeta saya dan tidak mau memaksa saya untuk menjadi ketua lagi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan kalau rapat oleh delapan hakim lebih membahas beberapa perkara, salah satunya evaluasi tata pemilihan. Namun evaluasi perubahan peraturan Ketua MK tak jadi, karena peraturan itu telah sempurna.
"Rapat teknis waktu itu rapat RPH enam perkara, yang mengevaluasi tata cara pemilihan, apakah bisa disempurnakan atau tidak, ternyata tetap enggak ada perubahan. Dan itu sudah bagus dan malah menjadi contoh institusi lain mengadakan pemilihan itu," pungkasnya. (edo/asp)











































