Alumni 212 Akan Bawa Rekomendasi Soal Kriminalisasi Ulama ke DPR

Alumni 212 Akan Bawa Rekomendasi Soal Kriminalisasi Ulama ke DPR

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 15:35 WIB
Alumni 212 Akan Bawa Rekomendasi Soal Kriminalisasi Ulama ke DPR
Foto: Presidium Alumni 212 menyambangi Komnas HAM. (Hary Lukita/detikcom)
Jakarta - Presidium Alumni 212 selesai bertemu Komisioner Komnas HAM soal rekomendasi berupa hasil investigasi terkait dugaan kriminalisasi ulama. Namun, rekomendasi itu belum bisa diberikan Komnas HAM ke Alumni 212.

Pertemuan itu digelar di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017). Massa yang dikomandoi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo diterima oleh 2 komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Hafid Abbas.

Sambo mengatakan, pihaknya mendatangi Komnas HAM karena mendengar kabar rekomendasi pengaduan mereka terdahulu dikeluarkan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rekomendasi itu tadi sudah dijelaskan berisi telah terjadi pelanggaran hukum terhadap tokoh, ulama, aktivis bahkan ormas Islam yang dikriminalisasi," ujar Sambo usai pertemuan.

Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan bukti fisik rekomendasi itu. Sebab, belum semua komisioner menandatangani.

"Karena kekurangan masalah administrasi saja harusnya ada 5 tanda tangan, tapi baru dua. Ada 3 tanda tangan komisioner yang belum dapat nanti minggu depan," tuturnya.

Menurut Sambo, rekomendasi itu nantinya akan dibawa ke DPR hingga ke level internasional. Namun, Sambo tidak merinci level internasional yang dimaksud.

"Intinya dengan rekomendasi ini minta pemerintah sadar bahwa telah terjadi kriminalisasi dan kita harus selesaikan secara damai. Kita maunya ada rekonsiliasi. Tapi kalau ternyata rekonsiliasi ini tidak terjadi maka kita akan tempuh jalur hukum dan politik," ujarnya. (lkw/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini