Pertemuan itu digelar di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017). Massa yang dikomandoi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo diterima oleh 2 komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Hafid Abbas.
Sambo mengatakan, pihaknya mendatangi Komnas HAM karena mendengar kabar rekomendasi pengaduan mereka terdahulu dikeluarkan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan bukti fisik rekomendasi itu. Sebab, belum semua komisioner menandatangani.
"Karena kekurangan masalah administrasi saja harusnya ada 5 tanda tangan, tapi baru dua. Ada 3 tanda tangan komisioner yang belum dapat nanti minggu depan," tuturnya.
Menurut Sambo, rekomendasi itu nantinya akan dibawa ke DPR hingga ke level internasional. Namun, Sambo tidak merinci level internasional yang dimaksud.
"Intinya dengan rekomendasi ini minta pemerintah sadar bahwa telah terjadi kriminalisasi dan kita harus selesaikan secara damai. Kita maunya ada rekonsiliasi. Tapi kalau ternyata rekonsiliasi ini tidak terjadi maka kita akan tempuh jalur hukum dan politik," ujarnya. (lkw/idh)










































