5 Jam Diperiksa KPK, Setya Novanto: Sama Seperti Sebelumnya

5 Jam Diperiksa KPK, Setya Novanto: Sama Seperti Sebelumnya

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 15:17 WIB
5 Jam Diperiksa KPK, Setya Novanto: Sama Seperti Sebelumnya
Setya Novanto (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto mengaku proses pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Novanto menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

Novanto tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul pukul 15.15 WIB, Jumat (14/7/2017). Dia didampingi Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Sama seperti pemeriksaan sebelumnya," ucap Novanto sembari terus berjalan dengan pengawalan ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto mengaku tidak ditanya penyidik mengenai pertemuan-pertemuan yang disampaikan jaksa dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto. "Tidak," ujarnya singkat.

Usai keluar dari gedung KPK, Novanto bergegas masuk ke mobil Fortuner B 1732 ZLO warna hitam. Sebelumnya, Novanto tiba di KPK sekitar pukul 09.53 WIB.

Pemeriksaan Novanto hari ini adalah sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sebelumnya, nama Novanto kembali disebut jaksa dalam sidang tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (22/6). Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Saat proyek ini bergulir 2011-2013 lalu, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017 lalu Novanto telah membantah tahu dan terlibat mengenai masalah yang ada dalam proyek e-KTP.

"Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui," jawab Novanto.

"Ada hiruk pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?" tanya hakim Jhon lagi.

"Tidak ada," jawab Novanto.

(dhn/fdn)


Berita Terkait