"Perppu ini kepentingan yang mendesak untuk menyelamatkan NKRI, menjaga stabilitas, dan pembangunan kita berlanjut tanpa halangan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto menepis kehadiran Perppu itu sebagai rekayasa pemerintah. Dia meminta kehadiran Perppu itu dipolitisasi dengan tuduhan kesewenang-wenangan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur organisasi kemasyarakatan. Jangan di balik-balik, bahwa pemerintah akan menghabisi, seakan-akan akan menghabisi ormas Islam, Perppu ini tidak akan mendiskritkan masyarakat muslim," imbuhnya.
Wiranto juga mengatakan hal ini dilakukan semata-mata untuk merawat kesatuan bangsa. Agar tidak lagi ada hal-hal yang membuat masyarakat bingung.
"Semata-mata untuk merawat kesatuan bangsa, agartidak muncul lagi hal-hal yang justru membuat masyarakat bingung," ucapnya.
Ormas yang merasa terancam dibubarkan, pun masih bisa menggugat. Dia menyebut pemerintah sudah sangat demokratis.
"Pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis, ada organisasi yang nyata-nyata menyimpang dari Pancasila dan tatkala untuk dinyatakan dicabut, masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi, demokratis," katanya.
(cim/ams)











































