"Saya bersyukur menerima FAPP, yang menyatakan sikap mereka siap bersama dengan pemerintah mengawal negeri ini, mengawal Pancasila, mengawal UUD 45, mengawal NKRI, dan mengawal Bhineka Tunggal Ika," kata Wiranto saat konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Wiranto mengatakan hal ini adalah semangat para advokat dalam bentuk organisasi, perorangan yang bergabung dalam FAPP. Dukungan ini kata Wiranto merupakan kesadaran para advokat dari berbagai organisasi dalam membela Pancasila karena satu suara, satu semangat, dan satu perjuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kita untuk melakukan pembinaan organisasi kemasyarakatan yang jumlahnya mencapai 344.029, ini agar dapat sinkron dengan misi pemerintah yakni mencapai tujuan nasional, tujuan negara RI, untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur," sambungnya.
Wiranto menyampaikan bahwa Forum Advokat menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Perppu 2/2017 tentang perubahan Undang-undang keormasan nomor 17/2013.
"Pagi ini, mereka menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap keluarnya Perppu 2/2017, tentang perubahan Undang-undang keormasan nomor 17/2013, dan kajian (FAPP) itu sinkron, melalui kajian-kajian yang mengundang para pakar dan hukum administrasi negara," tuturnya. (cim/idh)











































