Perppu Ormas Diterbitkan, Istana: Tidak Ada Kepentingan Politik

Perppu Ormas Diterbitkan, Istana: Tidak Ada Kepentingan Politik

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 11:02 WIB
Perppu Ormas Diterbitkan, Istana: Tidak Ada Kepentingan Politik
Seskab Pramono Anung (dok.detikcom)
Bogor - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dibuat demi kepentingan negara. Tidak ada kepentingan politik jangka pendek terkait kebijakan ini.

"Tentunya apa yang dilakukan, dipersiapkan oleh Menko Polhukam yang kemudian telah mendapatkan persetujuan oleh Presiden, ini semata-mata untuk kepentingan bangsa. Tidak ada untuk kepentingan politik jangka pendek pemerintah. Ini untuk kepentingan bangsa jangka panjang," kata Pramono Anung saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).

Pemerintah sambung Pramono menghormati kritik terkait Perppu Ormas. Pramono menyebut kritik atau masukan merupakan bagian dari penguatan atas kebijakan yang diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meyakini, nantinya kalau semuanya sudah membaca itu, yang ingin kita selamatkan adalah ideologi bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah negara kesatuan bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang," kata Pramono.

Pramono mengatakan, dalam forum-forum internasional yang dihadiri Presiden Jokowi, Indonesia selalu dijadikan role model.

"Kalau kemudian di internal sendiri kita bisa saling trust, menurut saya ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," ujarnya.

Dalam Perppu Ormas, ada tiga sanksi administratif terhadap ormas anti-Pancasila, yakni peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video 20detik]

(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads