"Narkotika jenis sabu sebesar 2 gram itu disimpan di helm," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017).
Barang bukti yang diamankan dari Abdullah (Foto: dok. Istimewa) |
Abdullah diamankan petugas di depan warung nasi, Jalan Bungur Besar, RT 09 RW 04, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) kemarin pukul 22.00 WIB. Barang bukti yang diamankan polisi sebagai barang bukti adalah satu plastik sabu 2 gram, satu buah telepon seluler, serta helm berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Abdullah dan barang bukti diamankan di Polsek Senen guna melakukan proses hukum lebih lanjut. (cim/ams)












































Barang bukti yang diamankan dari Abdullah (Foto: dok. Istimewa)