"Hari ini memenuhi panggilan KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering. Kebetulan saya sudah memberikan keterangan lengkap bulan Mei, namun ada panggilan lagi. Dan sebagai warga negara yang baik, tentunya patuh hukum. Saya akan penuhi panggilan ini dan akan memberikan keterangan apa pun yang diminta oleh KPK secara full, kooperatif," ujar Sandiaga di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Sandiaga juga menunjukkan surat pemanggilan dari KPK untuknya. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan bos Duta Graha Indah (kini PT Nusa Konstruksi Engineering) Dudung Purwadi sebagai tersangka. Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011.
Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar dan diduga Rp 30 miliar dari total nilai proyek telah diselewengkan. Modus yang dilakukan adalah menggelembungkan anggaran.
Sebelumnya pada 23 Mei 2017, Sandiaga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk dua kasus, yaitu dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011. (nif/dhn)