"Nanti saja," ujar Novanto yang hadir di KPK sekitar pukul 09.53 WIB, Jumat (14/7/2017).
Novanto yang tampak mengenakan kemeja batik warna cokelat itu didampingi Sekjen Golkar Idrus Marham. Mereka berjalan beriringan memasuki lobi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, nama Setya Novanto kembali disebut jaksa dalam sidang tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (22/6). Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Saat proyek ini bergulir 2011-2013 lalu, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017 lalu Novanto telah membantah tahu dan terlibat mengenai masalah yang ada dalam proyek e-KTP.
"Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar.
"Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui," jawab Novanto.
"Ada hiruk pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?" tanya hakim Jhon lagi.
"Tidak ada," jawab Novanto. (dhn/dhn)











































