"Saya belum bisa menyebutkan apakah ada sanksi disiplin atau etika," kata Paulus kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Paulus memastikan pihak Polda akan memeriksa Marudut terkait dengan video viral di YouTube, yang menyebut dirinya mencekoki pengunjung restoran dengan miras. Paulus masih menunggu surat rekomendasi tim gabungan yang dibentuknya di bawah komando Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda).
"Tapi pasti akan ada pemeriksaan. Saya menunggu surat rekomendasi dari satuan fungsi yang saya kedepankan. Jadi dari Polda sedang mencari keterangan apakah benar yang dikatakan Kapolres kepada saya," ujar Paulus.
Beredar rekaman video di media sosial YouTube berjudul 'Gawat !! Seorang Warga Kritis di Cekoki Miras Oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan'. Video tersebut diduga merupakan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Dari konfirmasi yang dilakukan, Kapolda menyebut AKBP Marudut mencekoki warga dengan miras.
Berdasarkan pengakuan Marudut kepada Kapolda, pria tersebut adalah teman lamanya. Mereka sedang menghabiskan waktu bersama di restoran yang juga menyediakan tempat bernyanyi tersebut. (aud/fdn)











































