"Hasil penggeledahan di kediaman AR yang ditemukan handphone, sejumlah buku dan dokumen pribadi dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Kampung Parigi 04/07, Desa/Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2017).
Proses penggeledahan dilakukan polisi selama satu jam mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB. Yusri mengungkapkan, barang bukti yang diamankan di kediaman AR dikumpulkannya sebagai bukti dan petunjuk untuk dikembangkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AR orang ke empat yang kami tangkap setelah AW, K dan AAS," ucap Yusri menambahkan.
Bom panci dan bom kaleng yang dirakit ke empat orang itu akan diledakkan di sejumlah tempat Kota Bandung yaitu rumah makan di Jalan Braga, rumah ibadah, dan restoran di Astanaanyar.
"Peran AR merencanakan, mengetahui dan membantu. Otaknya tetap AW," kata Yusri.. (bbn/try)











































