"Saat ini kami sedang melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial AR," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Kampung Parigi 04/07, Desa/Kecamatan Ciparay, Bandung, Kamis (13/7/2017).
AR ditangkap tim Densus 88 Antiteror sekitar pukul 08.30 WIB tadi. Diduga AR ikut membantu membuat bom panci di kediaman Agus Wiguna, yang lebih dulu ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, sekitar pukul 16.20 WIB, garis polisi dipasang di sekitar kediaman AR. Sejumlah petugas Indonesia Automated Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jabar ikut dalam penggeledahan.
Menurut Yusri, AR bersama terduga teroris lainnya yang sudah ditangkap Densus 88 merupakan sel baru Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang belum terstruktur.
"Penggeledahan ini dilakukan dari beberapa informasi yang sudah kami kumpulkan dari terduga teroris tang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Yusri. (fdn/fdn)











































