Azam mengatakan, dalam foto yang beredar, dua pelaku, yakni Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw, tidak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Padahal seharusnya, sesuai dengan prosedur, keduanya harus memakai baju itu.
"Setidaknya harus ada baju tahanan oranye. Ini kan nggak ada. Namanya tersangka, ditangkap, diborgol, dan sudah harus berganti baju oranye (tahanan)," kata Azam kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Penjelasan Polisi soal Foto Kapolda Semeja Bareng Pembacok Hermansyah
"Nah kalau dia pakai baju oranye dan borgolnya ditunjukkan di atas meja, orang akan balance berpikirnya," ucapnya.
Terkait dengan beredarnya foto tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Polri tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan Iriawan.
Baca Juga: Polisi: 2 Penganiaya Hermansyah Ahli IT Diborgol Saat Bertemu Kapolda
"Polri dari sisi humanis yang pertama adalah asas praduga tidak bersalah. Walau dia sudah mengaku, masih dalam proses kepolisian dianggap belum bersalah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kedua pelaku diborgol saat duduk bersama Iriawan.
Baca Juga: Polri: Kapolda Makan Bareng Pembacok Hermansyah untuk Pendekatan
"Foto itu hal yang biasa, namanya anak buah, melaporkan kepada pimpinannya keberhasilan yang telah diperintahkan sebagai wujud rasa terima kasih, laporan kepada komandannya. Ngelobi kayak gimana, orang diborgol ke mana-mana. Kita lihat semuanya ya," kata Argo di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/7). (nkn/tor)











































