Terjerat Korupsi Proyek Kali, Eks Walkot Jakbar Ditahan

Terjerat Korupsi Proyek Kali, Eks Walkot Jakbar Ditahan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 16:58 WIB
Terjerat Korupsi Proyek Kali, Eks Walkot Jakbar Ditahan
Reda Manthovani (rivki/detikcom)
Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Dia ditahan atas dugaan melakukan korupsi proyek normalisasi sungai di Jakarta Barat.

"Karena kebutuhan penuntut umum, terdakwa ditahan. Terdakwa ditahan di (Rutan) Salemba," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, kepada wartawan di kantornya, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Kamis (13/7/2017).

Reda menjelaskan, hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Berkas perkara dan tersangka telah diserahkan kepada Kejari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan dari penyidik di Kejaksaan Agung ke Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena kejadian perkara ada di Jakarta Barat," ucap Reda.

Reda menerangkan, Fatahillah terlibat dugaan korupsi normalisasi kali tahun 2013 saat menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.

Dia diduga menerima fee dari anggaran proyek. Kejagung sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut.

"Terlibat kasus refungaionalisasi kali. Bangunan liar di sekitar kali tahun 2013 dibersihkan supaya tidak mengganggu kali yang ada di Jakarta Barat. Ada di delapan kecamatan. Dugaan korupsi sebanyak 4,8 miliar," ujar Reda.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun berkas-berkas perkara untuk diserahkan ke Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat.

"Kita perlu waktu satu, dua minggu agar kita buat dulu dakwaannya. Ya awal atau pertengahan Agustus mulai sidang," ucap Reda. (aik/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads