Salah satunya tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang organisasi masyarakat (ormas). Sukmawati mendukung penuh langkah pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut
"Kunjungan ini adalah silaturahmi kepada Ketum PBNU melanjutkan lagi sambungan cerita sejarah dari dahulu, dari sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan. Kita juga mendukung adanya Perppu pembubaran ormas yang radikal, yang anti Pancasila," kata Sukmawati saat ditemui, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya No 164, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berjuang bersama-sama tidak bisa sendiri sebagai kaum nasionalis. Kita juga dengan kelompok agama terutama syarikat Islam, kita sama-sama mengisi kemerdekaan," ujarnya.
Ketua Umum PBNU, Sa'id Aqil Siroj juga berpendapat sama. Ia mengatakan antara kelompok nasionalis dan kelompok agama harus saling mendukung, serta berjuang mengisi kemerdekaan.
"Kami dahulu telah memberikan Bung Karno istilah penguasa yang sah. Jadi saat itu antara nasionalis dan NU sudah sangat saling mendukung, saling berjuang mengisi kemerdekaan," ucap Sa'id.
Menurutnya seseorang harus menjadi nasionalis religius, orang yang taat agama dan taat nasionalis. Sa'id mengatakan agama untuk diamalkan, bukan untuk dipolitisir dan konstitusi formal negara.
"Agama itu salat yang rajin, baca Quran yang baik, anak dididik dengan agama, akhlak, sopan santun. Tidak ada sedikitpun benaknya dari pengurus NU untuk mengubah Pancasila, tidak sedikit pun dari NU ataupun kami ingin menformalkan dan mengkonstitusikan syariat Islam," tutupnya. (cim/rvk)











































