"Kata pemiliknya, isi paketnya adalah teh dalam kemasan. Tapi kita curiga karena pemilik menghalangi agen pos untuk membuka paket," kata dokter hewan karantina Galih, Kamis (13/7/2017).
![]() |
Pengungkapan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok ini dilakukan pada Selasa (11/7) di Kantor Pos Bogor Jl. IR H Juanda No 5 Paledang, Bogor Tengah. Pengungkapan ini juga terjadi atas kerja sama dengan petugas Kantor Pos Indonesia.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, drh. Nur Hartanto mengatakan pemilik barang bergerak mencurigakan. Dengan terburu-buru, dia meninggalkan paket yang akan dikirimkannya.
![]() |
"Pemilik sangat terburu-buru, setelah membayar langsung meninggalkan barangnya dan melarang agen pos untuk memeriksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, ditemukan dua kemasan karung kain warna hitam dan putih di antara tumpukan teh, yang ternyata berisi hewan hidup," ujar Hartanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Biawak hijau ini sudah dewasa, kondisinya sehat dan aktif, kita rawat sambil tunggu proses," jelasnya lagi.
Menurut penelusuran di internet, rata-rata harga jual hewan tersebut di pasar gelap mencapai USD 700 untuk anakan. Petugas karantina sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (jbr/rvk)