Penyelundupan Biawak Hijau dari Bogor ke Prancis Digagalkan

Penyelundupan Biawak Hijau dari Bogor ke Prancis Digagalkan

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 16:14 WIB
Petugas gagalkan penyelundupan biawak hijau dari Bogor ke Prancis (Foto: Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kementerian Pertanian)
Jakarta - Petugas karantina menggagalkan rencana penyelundupan dua ekor biawak hijau yang akan dikirim ke Prancis. Awalnya, pemilik tidak mengakui paket yang dikirimkannya ialah hewan.

"Kata pemiliknya, isi paketnya adalah teh dalam kemasan. Tapi kita curiga karena pemilik menghalangi agen pos untuk membuka paket," kata dokter hewan karantina Galih, Kamis (13/7/2017).
Paket berisi biawak hijau yang akan dikirim ke Prancis dari BogorPaket berisi biawak hijau yang akan dikirim ke Prancis dari Bogor (Foto: Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kementerian Pertanian)

Pengungkapan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok ini dilakukan pada Selasa (11/7) di Kantor Pos Bogor Jl. IR H Juanda No 5 Paledang, Bogor Tengah. Pengungkapan ini juga terjadi atas kerja sama dengan petugas Kantor Pos Indonesia.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, drh. Nur Hartanto mengatakan pemilik barang bergerak mencurigakan. Dengan terburu-buru, dia meninggalkan paket yang akan dikirimkannya.
Biawak hijau dalam bungkus putih dan hitam yang hendak dikirim ke PrancisBiawak hijau dalam bungkus putih dan hitam yang hendak dikirim ke Prancis (Foto: Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kementerian Pertanian)

"Pemilik sangat terburu-buru, setelah membayar langsung meninggalkan barangnya dan melarang agen pos untuk memeriksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, ditemukan dua kemasan karung kain warna hitam dan putih di antara tumpukan teh, yang ternyata berisi hewan hidup," ujar Hartanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hewan bernama latin Varanus prasius atau dikenal dengan green tree monitor tersebut masuk dalam Appendix CITES atau hewan dilindungi. Pengiriman hewan tersebut tanpa dilengkapi dokumen.
Biaawak hijau dalam bungkusan yang akan dikirim ke Prancis dari BogorBiaawak hijau dalam bungkusan yang akan dikirim ke Prancis dari Bogor (Foto: Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kementerian Pertanian)

"Biawak hijau ini sudah dewasa, kondisinya sehat dan aktif, kita rawat sambil tunggu proses," jelasnya lagi.

Menurut penelusuran di internet, rata-rata harga jual hewan tersebut di pasar gelap mencapai USD 700 untuk anakan. Petugas karantina sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads