Kesepuluh wakil rakyat itu adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto dari PPP Riha Mustofa, anggota Komisi I dari PDIP Darwanto, anggota Komisi I dari Golkar Hardyah Santi, Ketua Komisi II dari PAN Aris Satriyo Budi, anggota Komisi II dari Golkar Sony Basoeki Rahardjo, anggota Komisi I dari PKS Odiek Prayitno.
Datang pula Ketua Komisi III DPRD dari PDIP Febriana Meldyawati, anggota Komisi III dari PKB Choiroiyaroh, anggota Komisi III dari Golkar Anang Wahyudi dan anggota Komisi III dari Gerindra Ita Primaria Lestari. Tiba secara bergelombang di Mapolresta Mojokerto sejak pukul 09.30 Wib, para wakil rakyat itu langsung menuju ke ruang pemeriksaan di aula Wira Pratama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 15 menit berjalan, salah seorang anggota dewan Riha Mustofa terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan. Politisi PPP mengaku telah selesai dimintai keterangan oleh KPK.
"Saya sudah selesai," ujarnya singkat.
Dengan begitu, selama tiga hari di Mojokerto, penyidik KPK telah memeriksa 22 anggota dewan. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/6).
Saat itu KPK menangkap Kadis PUPR Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq. KPK juga menyita uang Rp 470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap ketiga pimpinan dewan.
Dari uang itu, Rp 300 juta diduga untuk memuluskan pengalihan anggaran proyek PENS di kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon senilai Rp 13 miliar. Proyek tersebut akan dialihkan ke program penataan lingkungan. Sementara Rp 170 juta diduga jatah rutin triwulan untuk pimpinan dewan. (bdh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini