"Terkait dengan Perppu ormas, kami sedang melakukan kajian dan analisa yang mendalam dengan mempertimbangkan segala aspek kepentingan dan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (13/7/2017).
Didik mengaku fraksinya tidak ingin menyikapi secara buru-buru soal Perppu ini, apalagi hanya sisi emosional yang dikedepankan. Bagi Demokrat, Perppu pembubaran ormas jangan sampai menimbulkan keresahan dan kegaduhan baru.
Selain itu, Didik mengharapkan Perppu 2/2017 itu tidak memunculkan ketakutan dan bentuk otoriter baru dalam mengelola bangsa. Perppu ini sudah diterbitkan pemerintah dan telah disampaikan ke DPR pada Rabu (12/7) kemarin.
"Perppu juga tidak boleh memunculkan ketakutan dan otoritarian dalam mengelola bangsa ini," tegasnya. (gbr/elz)