Kabur Usai Menjambret, Sepeda Motor Robi Ditabrak Polisi

Kabur Usai Menjambret, Sepeda Motor Robi Ditabrak Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 15:24 WIB
Kabur Usai Menjambret, Sepeda Motor Robi Ditabrak Polisi
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Tangerang - Robi Amri (19) ditabrak polisi karena mencoba kabur dengan sepeda motor saat ditangkap. Dia ditangkap karena menjambret seorang pemotor wanita di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Motor pelaku dapat disusul dan ditabrak dari belakang sehingga pelaku terjatuh dan ditangkap serta diamankan ke Polsek Balaraja," kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin, Kamis (12/7/2017).

Robi menjambret pada Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu dia memepet lalu merampas tas milik remaja putri bernama Nanda (16) yang sedang melaju di Jalan Raya Serang menuju Balaraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengambil dompet korban yang ditaruh di dasbor depan sepeda motor. Melihat tasnya diambil, korban mengejarnya sambil teriak minta tolong," lanjut Wiwin.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengejar pelaku dan menangkapnya di Jembatan Cimanceuri. Setelah sepeda motornya ditabrak, pelaku tak bisa melanjutkan pelariannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu handphone dan uang tunai Rp 600 ribu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (abw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads