Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan rusun tidak bisa diperjualbelikan kepada warga dan berubah kepemilikan menjadi hak milik. Namun Djarot menjamin warga bisa tinggal di rusun selama apa pun mereka mau.
"Itu namanya juga sudah rusun, tidak bisa (jadi hak milik). Tapi tentang masa dia tinggal di situ, terserah. Silakan, bisa itu diwariskan kepada anaknya, ke keluarganya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rusun jadi hak milik, akan memicu tumbuh seperti dulu lagi. Jual-beli rusun para investor yang sudah punya duit masuk untuk beli dengan harga murah, lalu dijual lagi untuk investasi. Ini yang kami keberatan," tegas Djarot.
Karena itu, saat ini rusun diprioritaskan untuk warga yang tinggal di bantaran sungai dan warga tidak mampu. Bila warga tersebut sudah mampu, mereka akan membeli rumah di sekitar Jakarta.
"Rusun itu digunakan warga bantaran sungai dan warga yang tidak mampu. Kalau dia sudah mampu, tentunya dia akan bisa membeli rumah sendiri di sekitar Jakarta," sebut Djarot.
"Makanya kita ketat untuk menjaga praktik-praktik seperti dulu, jual-beli rusun. Yang di masa lalu, evaluasi kita, banyak sekali rusun kosong karena menjadi hak milik, ketika nggak laku kan kosong. Ini nggak boleh," paparnya. (bis/idh)











































