"Anggota (Aipda AP) ini nggak tahu, nggak sadar korban meninggal. Dia kontak temannya, baru tahu perempuan (korban) meninggal," ujar Kapolres Pelalawan, Riau, AKBP Kaswandi Irwan saat dihubungi detikcom, Kamis (13/7/2017).
Mimi tewas terjatuh dari mobil yang dikemudikan Aipda AP pada Selasa (11/7) sore. Ada saksi yang melihat Mimi dan Aipda AP lebih dulu terlibat cekcok hingga akhirnya Aipda AP menaiki mobil Feroza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 20-25 meter mobil melaju, Mimi terjatuh dari pegangannya di spion mobil Aipda AP.
"Saksi melihat korban menggantung, memeluk (spion) supaya orang (Aipda AP) nggak pergi. Mobil (baru) berhenti sekitar 20-25 meter. Korban terjatuh di jalan yang tidak rata, bergelombang," kata Kaswandi.
Karena kejadian ini, ditegaskan Aswandi, Aipda AP bisa dijerat pidana. Aipda AP dapat disangkakan dengan Pasal 359 KUHP.
"Unsur pasalnya kesalahan. Dia (Aipda AP) melihat (korban) menggantung, seharusnya berhenti, tapi dia tetap jalan," sambung Kaswandi.
Pihak keluarga Mimi sudah mengikhlaskan kepergian putrinya, namun tetap menyerahkan proses hukum Aipda AP ke polisi. Namun belum diketahui hubungan korban dengan Aipda AP.
"Yang jelas, mereka saling kenal. Hubungan lebih lanjutnya kan kita belum dapat. Dia kenal dengan perempuan itu, saling kenal. Kalau yang lainnya kita belum dapat info," ujar Kaswandi. (fdn/tor)











































