Chep memang membenarkan para pelaku yang ditangkap tersebut memang pernah bergabung dengan ormas Garis. Namun, karena memiliki pemikiran berbeda, mereka dikeluarkan.
"Saya tahu mereka dulu memang pernah bergabung dengan Garis. Tapi, karena aksi dan pemikiran mereka yang nyeleneh, akhirnya kita minta mereka keluar dan saya larang lagi bergabung dengan Garis," kata Chep saat dihubungi detikcom melalui sambungan teleponnya sekitar pukul 12.45 WIB, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saja yang namanya oknum, di polisi juga kan ada yang namanya oknum. Kalau ada oknum kan tidak lantas semuanya disamaratakan. Tidak ada agenda-agenda (radikalisme) seperti itu. Aksi angkat senjata dan kekerasan tidak ada di Garis. Sementara terkait JAD yang disebut polisi, kita tidak tahu," lanjutnya.
Chep menjelaskan ormasnya baru akan bersikap jika Islam dan ulama diganggu. Sejauh ini ormasnya lebih banyak melakukan aksi-aksi sosial, seperti pembangunan masjid dan madrasah.
"Sudah lebih dari setahun ini kita bergerak di kegiatan sosial, tidak ada instruksi maupun agenda kebijakan dari kami selaku DPP Garis untuk menyusun kekuatan dan mengangkat senjata melawan aksi-aksi radikal yang menggoyang pemerintahan yang sah," tuturnya.
![]() |
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menggagalkan rencana penyerangan dua kantor polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Cianjur. Empat pelaku terduga aksi terorisme berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Seluruh terduga teroris yang ditangkap di Cianjur merupakan sel-sel baru Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ada namanya itu kelompok Garis Cianjur, mereka adalah sel-sel baru JAD, sasarannya etnis dan dua polsek tadi," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (11/7). (idh/idh)