Polisi akan Periksa Pemilik Hotel Mandalika Terkait Sabu 1 Ton

Polisi akan Periksa Pemilik Hotel Mandalika Terkait Sabu 1 Ton

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 12:28 WIB
Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten (Muhammad Iqbal/detikcom)
Serang - Polisi akan menelusuri pemilik Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, yang menjadi lokasi penyelundupan 1 ton sabu. Hotel itu diketahui sedang tidak beroperasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus ini apakah melibatkan warga negara Indonesia atau tidak. Polisi akan menelusuri bagaimana 1 ton sabu itu masuk ke wilayah RI.

"Itu akan ditelusuri ke sana, itu akan diperiksa tentunya, akan diperiksa, termasuk pemilik Mandalika, kenapa bisa masuk dan lain sebagainya," kata Iriawan kepada wartawan di Anyer, Kamis (13/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro gagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Serang, Banten.Polda Metro menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Serang, Banten. (Muhammad Iqbal/detikcom)

"Yang jelas, akan kita kembangkan. Sementara itu, kita akan mendalami, kita akan kembangkan semua yang terlibat maupun apa yang ada di peristiwa di sini," sambungnya.

[Gambas:Video 20detik]

Perihal adanya keterlibatan WNI, pihaknya meminta untuk sabar. Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita belum tahu, akan kita kembangkan, nanti, mohon sabar. Yang jelas, tahap pertama ada di sini, nanti kita akan kembangkan, kita lakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi di sekitar TKP sini," katanya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads