KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR dan Bos Quadra Solution

KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR dan Bos Quadra Solution

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 12:09 WIB
KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR dan Bos Quadra Solution
Politikus Gerindra Djamal Aziz tiba di KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil empat orang saksi dalam agenda pemeriksaan korupsi e-KTP. Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Keempat saksi dipanggil guna dimintai keterangan untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/7/2017).

Saksi yang dipanggil antara lain eks anggota Komisi II DPR RI Nu'man Abdul Hakim dan Djamal Aziz. Dua orang lainnya ialah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan notaris Hilda Yulistiawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djamal Aziz telah datang ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB. Memakai batik cokelat, ia datang seorang diri.

Ia kemudian mendaftar dulu ke resepsionis dan sempat melambai ke arah wartawan saat duduk menunggu giliran pemeriksaan. Politikus Gerindra ini sejatinya dipanggil pada Kamis (6/7), namun tidak hadir.

Dalam surat tuntutan jaksa dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Djamal Aziz dan Nu'man Abdul Hakim masing-masing disebut menerima aliran duit haram e-KTP senilai USD 37 ribu. (nif/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads