"Keempat saksi dipanggil guna dimintai keterangan untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/7/2017).
Saksi yang dipanggil antara lain eks anggota Komisi II DPR RI Nu'man Abdul Hakim dan Djamal Aziz. Dua orang lainnya ialah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan notaris Hilda Yulistiawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian mendaftar dulu ke resepsionis dan sempat melambai ke arah wartawan saat duduk menunggu giliran pemeriksaan. Politikus Gerindra ini sejatinya dipanggil pada Kamis (6/7), namun tidak hadir.
Dalam surat tuntutan jaksa dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Djamal Aziz dan Nu'man Abdul Hakim masing-masing disebut menerima aliran duit haram e-KTP senilai USD 37 ribu. (nif/jbr)











































