Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dalam sambutan di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2017). HANI seharusnya dirayakan pada 26 Juni tapi baru dilaksanakan BNN saat ini karena berbenturan dengan hari raya Lebaran.
"Periode Januari sampai Juni 2017, BNN telah menyita aset TPPU hasil kejahatan narkotika Rp 57,5 miliar," ujar Buwas.
Foto: Peringatan HANI di TMII (Wildan-detikcom) |
Selain menyita uang, BNN juga berhasil menyita sabu dari para penjahat narkoba seberat 236,3 kg, ganja 61 kg dan seratusan ribu butir ekstasi. Dia mengatakan, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan narkoba.
"Dan ekstasi sebanyak 108.590 butir dan ini di luar daripada yang kami laporkan tadi," ucapnya.
Buwas mengatakan, BNN juga telah mengeluarkan grand design program yang melibatkan seluruh kementerian, lembaga dan Pemda dalam pemberantasan narkoba.
"Kami menyadari tanpa kerja sama seluruh komponen bangsa, upaya pemberantasan narkotika tidak akan pernah berhasil," ujar Buwas.
(rvk/asp)












































Foto: Peringatan HANI di TMII (Wildan-detikcom)