Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas Terbit

Berita Terpopuler

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas Terbit

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 07:24 WIB
Pelaku pembacokan Hermansyah yang tertangkap (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Seharian kemarin, Rabu (12/7/2017), beragam peristiwa terjadi dan menarik perhatian publik. Di antaranya ramai diperbincangkan.

detikcom merangkum sejumlah berita yang menjadi sorotan pada Rabu kemarin, ada sosok politikus muda Tsamara Amany yang dengan lantang mengkritik Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, kelanjutan kabar tentang driver Gojek yang menjadi korban order fiktif, hingga terbitnya Perppu Ormas. Ada pula tentang pembacok ahli IT Hermansyah yang akhirnya tertangkap.

Berikut rangkuman 5 berita terpopuler dalam sehari kemarin:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tsamara Amany, Politikus Muda Penantang Fahri Hamzah

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas TerbitTsamara Amany (Foto: dok. Partai Solidaritas Indonesia)


Tsamara Amany tiba-tiba menjadi sorotan. Pasalnya, dia mengkritik seorang politikus kawakan, Fahri Hamzah, tentang hak angket KPK.

Tsamara yang merupakan politikus muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terang-terangan mengajak Fahri beradu argumen. Sayangnya, Tsamara merasa kurang puas dengan jawaban Fahri ketika pada akhirnya bertemu dalam salah satu acara di suatu stasiun televisi swasta.

"Saya ingin mengorek lebih dalam lagi sebenarnya," ujar Tsamara saat dihubungi detikcom, Rabu (12/7).

Menurut Tsamara, Fahri terlalu diplomatis. Selain itu, Tsamara juga memaklumi waktu acara yang terbatas sehingga dia kurang bisa mengeksplorasi adu argumen dengan Fahri.

Tsamara memang ingin mengajak Fahri debat meskipun tak ditanggapi. Hingga akhirnya mereka bertemu di salah satu acara.

"Saya sih sudah mengiyakan (soal debat), tapi cuma Pak Fahri Hamzah tidak menanggapi sampai saat ini. Waktu itu dia bilang, datang saja ke DPR. Saya mau menegaskan, ini bukan isu saya sendiri, ini isu masyarakat Indonesia," ujar Tsamara, Selasa (11/7).

Tsamara mengatakan enggan datang ke DPR untuk berbicara secara pribadi dengan Fahri Hamzah. Menurutnya, pembahasan hak angket KPK adalah kepentingan rakyat, sehingga perlu dilakukan secara terbuka.

"Ketika Pak Fahri Hamzah mengetuk palu angket disahkan, hak angket itu, yang terdampak bukan saya pribadi, tapi yang terdampak itu seluruh masyarakat Indonesia dan banyak sekali masyarakat Indonesia yang tidak mendukung itu," ucap Tsamara.

2. Jadi Korban Order Fiktif, Driver Gojek Ingin Pelaku Dipidana

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas TerbitFoto: Ilustrasi: Luthfy Syahban


Kisah tentang order fiktif layanan pesan antar makanan Gojek belum berujung. Driver Gojek yang jadi korban ingin pelaku diproses hukum.

Driver Gojek bernama Erik yang jadi korban menyebut perbuatan order fiktif menjadi musibah bagi para driver Gojek. "Pelaku harus sampai ngejeblos penjara biar masyarakat pengguna Gojek ini enggak bisa ngikutin cara si pelaku. Entar kalau ada abang galau ngikutin order ke siapa buat ngerjain iseng doang. Buat dia iseng buat kita (Gojek) musibah," kata Erik di basekamp Gojek di Taman Amir Hamsah, Jl Taman Matraman Timur, Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Jika pelaku tidak mendapat hukuman, Erik khawatir tidak ada efek jera dan akan ada pelaku lain melakukan order fiktif.

"Mending belanjanya Rp 200 ribu kalau sebelumnya ada yang Rp 600 ribu bisa berantem Gojek sama bininya. Kalau saya pribadi berharap pelaku sampai kena hukum," ucapnya.

Erik menerima order yang dialamatkan ke Julianto Sudrajat di Bank Danamon Matraman, Jakarta Timur. Bukan Julianto pada Rabu (5/7) lalu yang ternyata fiktif. Order Go Food yang diterimanya berupa dua porsi Sate Khas Senayan dengan total pembelanjaan sebesar Rp 232.500.

Julianto menyebut nama Arti sebagai pelaku di balik order fiktif itu. Dafi, seorang petugas PPSU yang namanya juga dicatut pun menyebut nama yang sama. Namun, Arti membantah tuduhan itu.



3. Akhirnya, Pemerintah Pilih Perppu untuk Bubarkan Ormas Radikal

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas TerbitMenkopolhukam Wiranto (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)


Kabar tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 mengemuka sudah. Perppu itulah yang nantinya bakal menjadi senjata bagi pemerintah untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang dituding radikal.

Dengan adanya Perppu itu, prosedur pembubaran ormas oleh pemerintah menjadi lebih singkat dan ringkas. Sebanyak 18 pasal yang mengatur soal proses pembubaran, dihapus.

Kini, syarat administrasi bagi ormas yang melanggar peraturan hanya ada 3 tahap yaitu peringatan tertulis 1 kali, penghentian kegiatan ormas, dan pembubaran.

Pro kontra pun terjadi di publik. Ada yang mendukung, namun ada pula yang menentang. Salah satunya dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memang sejak awal disebut Menkopolhukam Wiranto diduga bertentangan dengan Pancasila.

HTI pun berencana menggugat Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menggandeng, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, HTI juga mengajak ormas-ormas lain untuk mengajukan gugatan tersebut.

Dalam Perppu Ormas, Mendagri dan Menkum HAM punya kewenangan membubarkan ormas yang melanggar aturan. Tapi ada dua tahap yang harus dilakukan sebelum pembubaran atau mencabut status hukum, yakni peringatan tertulis dan penghentian kegiatan.

4. Boni Hargens yang Mengaku Koboi dan Siap Dites Urine

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas TerbitBoni Hargens (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Pengamat politik Boni Hargens mengaku sebagai koboi sejati ketika memaksa keluar dari rumah sakit untuk mengikuti acara talk show live di TV One. Menurutnya, pembahasan dalam talk show itu penting.

"Saya harus jujur, saya ini koboi sejati, saya nggak pernah pikir sakit, karena saya tahu Perppu Ormas, karena tanpa Perppu ini, kita tidak bisa bubarkan HTI," ucap Boni dalam konferensi pers di Kartika Resto, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Dia bahkan mengajukan diri menjalani tes urine dan rambut untuk membuktikan diri tidak menggunakan narkotika. "RSPAD sudah melakukan tes urine. Dan hasilnya tidak ada penyakit serius dari urine saya. Tapi soal hasil narkotika, itu kewenangan BNN," ujar Boni.

Selain tes urine, Boni mengajukan diri menjalani uji sampel rambut untuk membuktikan dirinya negatif dari narkotika ke BNN Jakarta. Namun sayangnya, menurut Boni, BNN Jakarta tidak memiliki fasilitas tersebut.

"Tapi teman saya bilang di BNN Jakarta tidak ada. Langsung ke BNN Pusat saja, di Cawang," ucapnya sambil menunjukkan SMS dari temannya yang menginformasikan.

Boni menegaskan dirinya siap menjalani tes apa pun untuk membuktikan diri negatif dari narkotika.

"Pada prinsipnya, saya akan melakukan tes apa pun. Saya tidak pernah sepanjang hidup saya mengonsumsi zat-zat narkotika," ucapnya.



5. Satu Pelaku Pembacokan Hermansyah Diburu

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas TerbitFoto: Pelaku Pembacokan Hermansyah, Richard dan Domingus (Dok. Istimewa)


Seorang pelaku pengeroyokan dan pembacokan ahli IT Hermansyah masih buron. Polisi pun terus melakukan pengejaran.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 dari 5 pelaku. Jumlah itu berdasarkan keterangan istri Hermansyah, Irina.

"Dua pelaku lainnya sudah kita tangkap di Bandung tadi. Atas nama Richard dan Eric. Yang Domingus belum ketangkep," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).

Pembacok Hermansyah Ditangkap, Perppu Ormas Terbit2 pelaku yang ditangkap lebih dulu (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)


Selain itu, 2 orang sebelumnya yaitu Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37) telah ditangkap lebih dahulu. Kedua pelaku disergap tim gabungan dari Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Perkara bermula ketika Hermansyah bersama istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih, dari suatu tempat, hendak pulang menuju rumahnya di Depok.

Tiba-tiba kendaraannya dipepet para pelaku. Hermansyah kemudian turun, lalu pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuh.
Halaman 2 dari 3
(dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads