HTI Intensif Komunikasi dengan DPR untuk Tolak Perppu Ormas

HTI Intensif Komunikasi dengan DPR untuk Tolak Perppu Ormas

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 02:12 WIB
Konferensi pers HTI (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Massa (Ormas) harus mendapat persetujuan dari DPR. Merasa terancam oleh Perppu tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta DPR menolak Perppu tersebut.

"Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu itu," kata juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, kepada wartawan di Kantor DPP HTI di Jalan Prof. Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Menurut Ismail, sudah ada anggota dewan yang secara terang menolak Perppu tersebut. Dulu, mereka menolak pembubaran HTI sebelum dikeluarkannya Perppu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah," ujar Ismail.

HTI akan mengintensifkan komunikasi dengan partai-partai politik di DPR. Komunikasi itu dilakukan sekaligus melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan intensifkan komunikasi di waktu-waktu mendatang karena masih cukup waktu untuk kita melakukan komunikasi sementara kita sendiri mempunyai agenda yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ismail.

HTI berharap DPR akan menolak Perppu Ormas itu. Bagi mereka, Perpu Ormas berbahaya bukan hanya untuk HTI tapi juga untuk Ormas lainnya.

"Kita berharap semakin banyak anggota DPR yang menolak Perppu itu setelah mengetahui detail isi Perppu. Bahwa Perppu ini sesungguhnya sangat berbahaya bukan hanya dalam konteks seperti ini tetapi juga dalam konteks berserikat dan berpendapat," ucap Ismail.

(aik/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads