Soal RUU Pemilu, Cak Imin: PKB Back Up Pemerintah

Soal RUU Pemilu, Cak Imin: PKB Back Up Pemerintah

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 23:55 WIB
Soal RUU Pemilu, Cak Imin: PKB Back Up Pemerintah
Cak Imin (Jabbar/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar mengaku akan tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan RUU Pemilu. Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sepakat akan mengambil keputusan isu krusial dengan sistem paket.

"Kita ini PKB, partai pemerintah tentu akan selalu mem-back up pemerintah. Kita dukung kebijakan pemerintah," ujar Muhaimin, yang karib disapa Cak Imin, di sela acara halalbihalal kantor DPP PAN, di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Cak Imin mengaku akan tetap kompak dengan segala keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan RUU Pemilu. "Tentu dong, kita dukung kebijakan pemerintah," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sepakat mengambil keputusan terkait dengan 5 isu krusial melalui sistem paket. Pansus sepakat membawa 5 paket isu krusial saat rapat dengan pemerintah besok (13/7).

"Jadi rapat memutuskan membawa 5 paket ini dalam rapat besok dengan pemerintah," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Seperti diketahui, Pansus RUU Pemilu sepakat membawa 5 paket isu krusial yang akan dibahas dengan pemerintah. Lima paket tersebut adalah:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota Hare

Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota Hare (adf/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads