Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno seusai pemeriksaan selama 5 jam menyebut penyidik mengajukan pertanyaan soal rapat dengar pendapat (hearing) proyek PENS dan pengalihan anggaran proyek PENS senilai Rp 13 miliar.
"Saya jelaskan tadi, dari beberapa pendapat anggota (Dewan) tak sependapat PENS dijalankan tahun 2017. Alasan saya, Kota Mojokerto kecil, minim lahan. Kalau dibangun PENS akan menjadi kewenangan Dikti, pemkot malah kehilangan aset. Kalau tak berkembang, mangkrak," kata politikus PDIP ini kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, saya sampaikan program PENS senilai Rp 13 miliar tetap di posnya, tak ada pengalihan. Kami tak tahu isu pengalihan anggaran," ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi II Deny Novianto juga mengaku dicecar penyidik KPK terkait dengan proyek PENS.
"Ditanya tahu nggak rencana PENS, saya sampaikan tahu. Namun secara teknis saya sampaikan tidak tahu. Karena sejak dilantik saya di Komisi I, baru-baru ini saja saya dipindah ke Komisi II yang membidangi pembangunan," ucapnya.
Hingga pukul 18.50 WIB, masih ada 4 anggota Dewan yang belum selesai diperiksa di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi III dari PKS Cholid Virdaus, Sekretaris Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Dwi Edwin Endra Praja, Wakil Ketua Komisi II DPRD dari Fraksi PDIP Suliyat, dan Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi PDIP Gusti Patmawati. (Enggran Eko Budianto/fdn)











































