"Urusan foto itu sangat biasa di cara kerja Polri," kata Iriawan, mengawali penjelasannya, Rabu (12/7/2017).
Jenderal bintang dua itu menyatakan hal yang harus dilawan adalah perilaku kejahatan itu sendiri. Sedangkan untuk pelaku, apalagi pelaku yang kooperatif, polisi juga dituntut tetap humanistis.
"Polri punya prinsip fight the crimes not the person. Yang kita perangi kejahatannya, bukan orangnya. Jadi bersikap humanis kepada tersangka juga harus dilakukan, apalagi tersangka yang kooperatif dan mengaku bersalah," kata Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto Kapolda Metro Irjen M Iriawan semeja bareng dengan tersangka pembacok Hermansyah yang jadi viral di grup WhatsApp dan media sosial. |
Mantan Kapolda Jabar ini membandingkan perlakuan terhadap pelaku tindak pidana umum, seperti penganiayaan, dengan kasus korupsi, yang mengenal istilah justice collaborator.
"Koruptor saja ada perlakukan khusus untuk justice collaborator, mendapat hukuman ringan. Apalagi cuma kasih kue putri salju dapat kompensasi dia cerita jujur," kata Iriawan. (mei/fjp)












































Foto Kapolda Metro Irjen M Iriawan semeja bareng dengan tersangka pembacok Hermansyah yang jadi viral di grup WhatsApp dan media sosial.