"Istrinya (jaminan penangguhan)," ujar salah satu pengacara Al Khaththath, Kapitra Ampera di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik kepolisian ini diuji. Ya polisi nggak bisa berjalan begitu saja. Dia melakukan penyidikan itu diuji oleh kejaksaan. Kalau nggak lengkap dikembalikan, kalau lengkap diuji di pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Al Khaththath mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan penangguhan penahanannya. Dia pun mengaku mendapat banyak hikmah selama menjalani masa tahanan di rutan.
"Selama saya ditahan banyak sekali hikmah yang saya peroleh, bisa khatam Alquran berkali-kali, bahkan saya bisa menulis pengalaman-pengalaman di dalam tahanan dalam bahasa Arab, Insya Allah nanti akan jadi buku. Termasuk saya bisa menurunkan berat badan saya 10 kg. Yang ini menjadi bekal di luar kami membuka peluang bapak, ibu yang punya problem berat badan yang ingin diturunkan, saya siap untuk memberikan pelatihan-pelatihannya," imbuhnya.
Al-Khaththath keluar dari rutan Ditkrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Dia didampingi oleh keluarga, pengacaranya Achmad Mihdan dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini