"Jadi kita tadi jam 16.30 WIB baru selesai melaporkan ini. Jadi untuk nomor pelaporannya LP 683/VII/2017 Bareskim," ujar salah satu tim kuasa hukum Boni, Angga Busra Lesmana, di Kartika Resto, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Pelaporan yang dilakukan tim kuasa hukum Boni Hargens. (Dewi Irmasari/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama akan diselidiki adalah yang pertama kali menyebar dulu. Tapi memang di sini kita kenakan juga pasal 55. Jadi turut serta. Jadi siapa yang menyebarkan atau me-repost, atau ada kata-kata yang ada fitnah, mungkin akan dipanggil juga," ucapnya.
Angga menyebutkan saat ini laporannya sudah dalam tahap penyelidikan. Salah satu akun yang menjadi penyebar video Boni adalah akun YouTube 'Item Putih Official'.
"Jadi prosesnya proses lidik. Dalam bukti yang kita miliki di sini memang ada akun yang sudah kita curigai. Itu namanya 'Item Putih Official'," ungkap Angga.
Sebelumnya, viral di media sosial video pengamat politik Boni Hargens terlihat sakau ketika live di sebuah talk show di TV One pada (10/7) lalu. Namun Boni menegaskan saat itu dirinya tengah sakit. (dhn/fjp)












































Pelaporan yang dilakukan tim kuasa hukum Boni Hargens. (Dewi Irmasari/detikcom)