"Saya harus jujur, saya ini koboi sejati, saya nggak pernah pikir sakit, karena saya tahu Perppu Ormas, karena tanpa Perppu ini, kita tidak bisa bubarkan HTI," ucap Boni dalam konferensi pers di Kartika Resto, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
"Karena UU Nomor 17/2013 tidak menganut asas contrarius actus. Artinya, pembuat UU tidak bisa serta-merta membatalkan. Nah Perppu Ormas ini akan menganut asas consensus contrarius atau contrarius actus. Maka kita desak segera ada," ucap Boni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya minta berhenti. Jadi yang menghentikan acara itu di tengah jalan, saya sendiri. Dan juga atas inisiatif satu kamerawati yang cukup concern melihat fisik saya," ujar Boni.
Boni juga mengaku dalam keadaan sakit sebelum live acara tersebut. Pada 29 Juni 2017, dia mengaku sudah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, selama 5 hari akibat sakit hipokalemia yang dideritanya.
"Saya keluar 3 Juli 2017 dan diagnosa yang biasa, yaitu hipokalemia, krisis kalium. Jadi penyakit ini gejalanya kram di dalam tubuh dan kalau di saya, karena ada sakit lambung juga, jadi sesak napas yang cukup parah," ungkap Boni.
Sebelumnya, beredar video Boni Hargens sedang live di TV One pada (10/7) lalu, yang diduga sakau sabu. Video itu pun menjadi viral di media sosial. Namun Boni membantahnya. (dhn/fjp)











































