"Ide ini dari Pak Tito, saya agak kaget juga, 'Bang Ipul, bikin lagu dong buat KPK.' Terus saya pikir KPK salah satu lembaga yang menyeramkan kan, tapi saya pikir bagaimana ya, tapi nggak apa-apalah. Ini ibaratnya KPK versi saya," kata Saipul seusai sidang perkara kasus suap hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Saipul mengaku menciptakan lagu tersebut tidak lama. Dia menciptakan lagu tersebut agar terus bisa berkreasi meski mendekam di dalam penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Saipul bernyanyi dengan melihat tulisan sebuah kertas. Ia melantunkannya dengan nada dangdut.
Berikut ini lirik lagu 'KPK' versi Saipul Jamil:
KPK... KPK ku pasrah kepadamu
Memutuskan nasib cinta dalam hatiku
Semoga dirimu segera ketuk palu
Dan menerima cinta suciku
Aku cinta setengah mati padamu
Aku sayang sungguh sayang kepadamu
Tapi kamu kok terus cuek kepadaku
Menggantung perkara cintaku ini
Katakanlah bagaimana caranya
Agar kamu juga cinta kepadaku
Perhatian dan semua waktuku
Dan telah ku berikan kepadamu
Sebelumnya, Saipul menangis saat sidang kasus suap hakim PN Jakarta Utara. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keadilan.
Saipul menangis karena sudah dihukum 3 tahun penjara kasus pencabulan. Dia mengaku curhat kepada hakim agar tidak menambah hukuman penjaranya.
"Saya sekali lagi memberi info ke hakim. Kalau bapak saya masih hidup, nggak apa, tapi ini tabungan sudah nggak ada, sudah nggak kerja, harus memenuhi kebutuhan. Saya mencurhatkan semuanya, saya sudah sedih, jangan tambah lagi dong, makanya saya menangis," ucap Saipul seusai sidang. (fai/rvk)











































