Densus 88 Geledah Rumah Abu Umar di Cianjur

Densus 88 Geledah Rumah Abu Umar di Cianjur

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 18:07 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Abu Umar di Cianjur
Penggeledahan terduga teroris AAB alias Abu Umar yang ditangkap di Sukabumi, Rabu (12/7/2017). (Foto: dok. Istimewa)
Cianjur - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah kediaman AAB alias Abu Umar, terduga teroris yang ditangkap di Sukabumi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kontrakan pelaku di Kampung Puncak Suji, Cilaku, Cianjur.

"Informasi yang kita dapatkan dari Densus, dari tempat itu ditemukan buku-buku tentang jihad, dua buah bendera ormas Garis. Ada USB namun belum diketahui isinya, juga ada surat keterangan pelepasan tahanan dari Kabupaten Karawang karena pelaku ini pernah ditahan di sana," kata Wakapolres Cianjur Kompol Santiadjie Kartasasmita saat dihubungi detikcom, Rabu (12/7/2017).

Ada dua pelaku yang ditangkap Densus 88 di Cianjur. Terduga teroris pertama yang ditangkap berinisial HSS pada 10 Juli di Kecamatan Cipanas. Kedua, tim Densus menangkap AAB saat berada di rumah mertuanya di Kecamatan Caringin, Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Penggeledahan terduga teroris AAB alias Abu Umar yang ditangkap di Sukabumi, Rabu (12/7/2017) Penggeledahan terduga teroris AAB alias Abu Umar yang ditangkap di Sukabumi, Rabu (12/7/2017) (Foto: dok. Istimewa)

"Mereka berasal dari jaringan yang sama, yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya terlibat dalam perencanaan, pelatihan, hingga perampokan untuk mencari dana atau membiayai kegiatan mereka," ujar Adjie.

Menurut Adjie, Densus sebelumnya mendeteksi adanya ancaman teror di jaringan JAD Cianjur-Sukabumi. Hal ini berdasarkan pengembangan penyidikan dari penangkapan pada 21 Juni dengan terduga pelaku teror berinisial AS dan RK.

"Jadi sudah terdeteksi dini oleh Densus terkait rencana aksi mereka ini, mereka sudah mapping untuk melancarkan aksi ke Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota dan Polsek Cianjur Kota. Aksi mereka ini keburu berhasil dicegah," ujar Adjie. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads