"Informasi yang kita dapatkan dari Densus, dari tempat itu ditemukan buku-buku tentang jihad, dua buah bendera ormas Garis. Ada USB namun belum diketahui isinya, juga ada surat keterangan pelepasan tahanan dari Kabupaten Karawang karena pelaku ini pernah ditahan di sana," kata Wakapolres Cianjur Kompol Santiadjie Kartasasmita saat dihubungi detikcom, Rabu (12/7/2017).
Ada dua pelaku yang ditangkap Densus 88 di Cianjur. Terduga teroris pertama yang ditangkap berinisial HSS pada 10 Juli di Kecamatan Cipanas. Kedua, tim Densus menangkap AAB saat berada di rumah mertuanya di Kecamatan Caringin, Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan terduga teroris AAB alias Abu Umar yang ditangkap di Sukabumi, Rabu (12/7/2017) (Foto: dok. Istimewa) |
"Mereka berasal dari jaringan yang sama, yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya terlibat dalam perencanaan, pelatihan, hingga perampokan untuk mencari dana atau membiayai kegiatan mereka," ujar Adjie.
Menurut Adjie, Densus sebelumnya mendeteksi adanya ancaman teror di jaringan JAD Cianjur-Sukabumi. Hal ini berdasarkan pengembangan penyidikan dari penangkapan pada 21 Juni dengan terduga pelaku teror berinisial AS dan RK.
"Jadi sudah terdeteksi dini oleh Densus terkait rencana aksi mereka ini, mereka sudah mapping untuk melancarkan aksi ke Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota dan Polsek Cianjur Kota. Aksi mereka ini keburu berhasil dicegah," ujar Adjie. (fdn/fdn)












































Penggeledahan terduga teroris AAB alias Abu Umar yang ditangkap di Sukabumi, Rabu (12/7/2017) (Foto: dok. Istimewa)