Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan mekanisme di KPK berbeda dengan lembaga lain yang jadi mitra Komisi III apabila hendak menerima DPR. Itulah yang menyulitkan rencana silaturahmi Pansus.
"Nanti kita undang. Mungkin dengan KPK, mereka kan ada prosedur sendiri di dalam berkomunikasi dengan mitranya, tidak semudah dengan mitra-mitra Komisi III lainnya kalau kita bersilaturahmi dengan KPK," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah tertutup. Tetapi sampai sekarang kami belum merencanakan untuk berkunjung ke sana (KPK)," ujarnya. (gbr/erd)











































