Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Diambil Secara Paket

Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Diambil Secara Paket

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 15:53 WIB
Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Diambil Secara Paket
Rapat Pansus RUU Pemilu pada Rabu (12/7/2017). (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat mengambil keputusan isu krusial dengan sistem paket. Mengenai jumlah paket akan dibahas dalam rapat tertutup.

"Internal Pansus telah memutuskan untuk lima isu krusial akan dibahas per paket, sudah diputuskan. Paketnya apa, nah ini sedang dibicarakan," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di sela rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Paket-paket tersebut akan dimunculkan saat rapat internal Pansus. Rencananya, opsi paket akan dibawa saat rapat dengan pemerintah pada hari Kamis (13/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah 3 atau 5, kita belum tahu. Kalau hari ini misalnya muncul dua paket, ya dua paket itu yang akan dibawa ke raker besok. Kalau satu ya satu yang dibawa. Final pokoknya paket dibawa ke tingkat raker besok," jelasnya.

Yandri menuturkan saat ini belum terlihat apakah setiap fraksi sepakat presidential threshold dalam angka tertentu.

"Ya nanti kita lihat. Akan tergambarkan nanti di paket apakah sudah ada koalisi permanen untuk golkan paket tertentu atau masih dinamis. Nanti tergambarkan," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 isu krusial yang belum diputuskan yaitu:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) (dkp/imk)


Berita Terkait