"Ini adalah penertiban bangunan, tadinya itu lokasi binaan UMKM Jakarta Pusat. Cuma satu tahun terakhir ini sudah tidak diperpanjang," kata Sekretaris Kelurahan Pasar Baru Ephraem W Sianturi saat ditemui di lokasi, Jalan Pintu Besi I, Pasar Baru, Jakpus, Rabu (12/7/2017).
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom) |
Menurutnya, pihak Kecamatan Sawah Besar sudah menawarkan adanya relokasi kepada para pedagang. Sebab, Sudin UMKM Jakpus mempunyai tiga lokasi binaan lainnya di Jalan Gereja Ayam, Jalan Pintu Air, dan Jalan Wahidin.
Namun pedagang yang ada di Jalan Pintu Besi menolak direlokasi dan memilih bertahan. Dia mengatakan penertiban sebenarnya direncanakan sejak tahun lalu.
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom) |
"Awalnya dari kecamatan itu sudah ditawarkan untuk relokasi. Jadi di Jakpus ada beberapa lokasi binaan UMKM. Tapi mereka menolak dan ingin bertahan di sini. Dari pihak Pemprov DKI rencananya ini sudah setahun lalu, tapi baru terlaksana hari ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom) |
Pedagang sempat mendebat proses penertiban yang dilakukan. Sebanyak 11 bangunan yang dipakai untuk berdagang tersebut sudah rata dengan tanah.
"Kemarin Selasa apa Senin sore kita kasih peringatan untuk bongkar sendiri. Karena nggak dilaksanakan, jadinya kita lakukan penertiban," tuturnya.
Bangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom) |












































Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom)
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom)
Bangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom)
Bangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom)