11 Bangunan di Pasar Baru Ditertibkan Sudin UMKM

11 Bangunan di Pasar Baru Ditertibkan Sudin UMKM

Denita Br Matondang - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 15:35 WIB
11 Bangunan di Pasar Baru Ditertibkan Sudin UMKM
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 11 bangunan di lokasi binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena izin pemanfaatan lahan di lokasi tersebut sudah tidak diperpanjang.

"Ini adalah penertiban bangunan, tadinya itu lokasi binaan UMKM Jakarta Pusat. Cuma satu tahun terakhir ini sudah tidak diperpanjang," kata Sekretaris Kelurahan Pasar Baru Ephraem W Sianturi saat ditemui di lokasi, Jalan Pintu Besi I, Pasar Baru, Jakpus, Rabu (12/7/2017).
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar BaruPenertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom)

Menurutnya, pihak Kecamatan Sawah Besar sudah menawarkan adanya relokasi kepada para pedagang. Sebab, Sudin UMKM Jakpus mempunyai tiga lokasi binaan lainnya di Jalan Gereja Ayam, Jalan Pintu Air, dan Jalan Wahidin.

Namun pedagang yang ada di Jalan Pintu Besi menolak direlokasi dan memilih bertahan. Dia mengatakan penertiban sebenarnya direncanakan sejak tahun lalu.
Penertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar BaruPenertiban bangunan oleh Sudin UMKM Jakpus di Pasar Baru (Denita Br Matondang/detikcom)

"Awalnya dari kecamatan itu sudah ditawarkan untuk relokasi. Jadi di Jakpus ada beberapa lokasi binaan UMKM. Tapi mereka menolak dan ingin bertahan di sini. Dari pihak Pemprov DKI rencananya ini sudah setahun lalu, tapi baru terlaksana hari ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban ini menggunakan satu buah alat berat dan empat truk. Penertiban berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Bangunan sebelum penertiban dilakukanBangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom)

Pedagang sempat mendebat proses penertiban yang dilakukan. Sebanyak 11 bangunan yang dipakai untuk berdagang tersebut sudah rata dengan tanah.

"Kemarin Selasa apa Senin sore kita kasih peringatan untuk bongkar sendiri. Karena nggak dilaksanakan, jadinya kita lakukan penertiban," tuturnya.
11 Bangunan di Pasar Baru Ditertibkan Sudin UMKMBangunan sebelum penertiban dilakukan (Denita Br Matondang/detikcom)
(jbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads