Menurutnya, jumlah anggaran untuk mengelola dan menata ulang cagar budaya Banten Lama disampaikan dalam rapat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari ini Rabu (12/7/2017) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Jumlah tersebut adalah gambaran dari pihak pemerintah kota sebagai pengelola Banten Lama.
"Jauh sebelumnya terkait penataan, kita sudah memprioritaskan poin mana yang harus ditata dan dibangun, perkiraan Rp 200 miliar," kata Jaman kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengelola lama, ia juga tidak merasa keberatan ada kerja sama dengan pihak pemerintah provinsi dan Kabupaten Serang dalam menata kawasan di sana. Desain lama yang dipersiapkan Kota Serang juga akan dipadukan dengan milik provinsi.
"Kita sudah sepakat untuk revitalisasi menata Banten Lama memelihara dan membangun, yang mana yang akan ditangani oleh provinsi dan oleh Kota Serang yang mana," katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Wahidin Halim mengatakan tahapan pertama penataan kawasan cagar budaya Banten Lama akan diawali dengan perjanjian bersama antara pemerintah provinsi dan Kota Serang serta Dzuriyat Kesultanan Banten. Kesepakatan akan dilakukan pada 22 Juli 2017.
"Yang pasti, sudah ada kesepakatan maupun Dzuriyat setuju untuk penataan buat kesepakatan pembangunan bersama," katanya singkat.
Kawasan Banten Lama merupakan kawasan cagar budaya berupa pusat kesultanan Islam Banten pada abad ke-16. Di sana, ada berbagai cagar budaya yang dilindungi namun tak terurus dan banyak pedagang kaki lima. Beberapa situs cagar budaya adalah Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, dan Benteng Speelwijk. (bri/erd)











































