"Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, Undang-Undang," kata Tito usai pertemuan dengan pimpinan dan anggota pansus hak angket di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Selain berdialog tentang tugas-tugas pansus angket, pansus juga mengharapkan dukungan beberapa hal dari Polri terkait pengamanan. Seperti pengamanan agar situasi tetap kondusif dan aman supaya tak terjadi kegaduhan seperti aksi-aksi anarkis selama pansus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengamanan juga diminta untuk anggota-anggota pansus jika diperlukan. Polri dipastikan Tito siap melakukan pengamanan, apalagi anggota DPR merupakan warga negara terhormat.
"Prinsip utama tetap itu, pengamanan sistuasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan, kemudian pengamanan narsum-narsum, saksi-saksi yang diundang. Pengamanan lain mungkin seperti kegiatan lapangan yang dilakukan pansus, diminta Polri untuk melakukan pendampingan," ujarnya.
Pansus sebelumnya menyambangi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat guna berdialog dengan para napi koruptor. Selain itu, ahli dari pakar hukum tata negara seperti Profesor Yusril Ihza Mahendra dan Proferosr Romli Atmasasmita juga telah dimintai pandangannya.
Meminta pandangan pakar belum selesai di dua tokoh itu. Pansus juga berencana memanggil pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (idh/fdn)











































