Rapat digelar di ruang Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2017). Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy didampingi Ahmad Riza Patria dan Yandri Susanto.
Agenda awal rapat yakni membahas alokasi tambahan 1 kursi anggota DPR. Agenda selanjutnya musyawarah mufakat atau menyamakan sikap Pansus terhadap 5 isu krusial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini masih ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Rapat hari ini digelar sebelum Pansus menyampaikan pandangannya saat rapat dengan pemerintah pada hari Kamis (13/7).
Rencananya hari Kamis, jika sudah disepakati, akan dilakukan penandatanganan naskah RUU dengan pemerintah diwakili Mendagri dan Menkum HAM. Tanggal 20 Juli RUU akan disahkan menjadi UU.
Ada pun 5 isu krusial yang belum diputuskan adalah:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem Pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) (dkp/imk)











































