Tragedi 'Sumanto' di Purbalingga Ternyata Terjadi di Berlin

Tragedi 'Sumanto' di Purbalingga Ternyata Terjadi di Berlin

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2005 00:31 WIB
Jakarta - Masih ingat nama Sumanto? Kisah pria kanibal warga Desa Plumutan, Kecamatan Kamangkon Purbalingga, Jawa Tengah. Kejadian sadis yang menggemparkan tanah air ini ternyata juga terjadi di Berlin, Jerman. Pelaku Kanibal, Ralf Meyer (41), lelaki yang ahli dekorasi interior ini telah memotong-motong, menggarami lalu melahap Joe Ritzkowsky (33), Pria yang berprofesi sebagai guru musik Waldorf, Berlin, Jerman. Meyer melakukan tindakan keji tersebut karena diilhami kasus Armin Meiwes, "Sang Kanibal Rotenburg". Armin Meiwes tahun lalu dipenjara karena memakan seorang ahli software. Ritzkowsky yang juga putra pendeta ini mengenal Meyer melalui sebuah chatroom di internet. Ia menerima undangan Meyer untuk datang ke apartemennya. Ritzkowsky membiarkan dirinya diikat diatas tempat tidur dan mereka berdua melakukan hubungan seks, sebelum Meyer akhirnya menancapkan sebuah obeng ke lehernya.Setelah membiarkannya mengalami pendarahan sampai meninggal, Meyer membelah dadanya. Kemudian Meyer mengambil paru-paru Ritzkowsky untuk diberikan kepada kucingnya. Meyer melanjutkan dengan memotong penisnya. Penis Ritzkowsky kemudian Ia beri bumbu masak dan di bungkus dalam plastik. Tubuh kaku Ritzkowsky lalu dipotong-potong disimpan bagian-bagiannya di dalam kulkas. "Pemandangannya persis seperti di sebuah toko penjagalan daging," ungkap seorang polisi yang menggeledah apartemen tersebut. Seperti diberitakan pada situs theaustralian.news.com.au, Kamis (5/5/2005), bagian badan korban dibiarkan diatas tempat tidur, dengan tangan dan kaki yang terpotong diletakkan di sampingnya.Pengacaranya menekankan, berbeda dengan Meiwes, Meyer tidak memakan organ bagian dalam. Jaksa setempat telah menuntut Meyer dengan pembunuhan yang didorong oleh nafsu seks. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads