"Kami sangat mengapresiasi Satgas TPPO Bareskrim Polri yang terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal, dan sekarang sudah menangkap salah satu pelaku yang diduga menjadi admin dan pewawancara calon TKI," kata Nusron di sela rapat dengar pendapat dengan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Seperti diketahui, Satgas TPPO Bareskrim Polri pada Selasa (11/7/2017) kemarin menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur. Perusahaan itu diduga menampung dan mengirim TKI ilegal yang masuk kategori TPPO. Dalam sebulan, PT tersebut mengirimkan TKI ilegal hingga 15 orang, dan sudah berjalan sekitar 8 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan perusahaan tersebut berinisial HS saat penggerebekan. Sementara itu, pemilik perusahaan berinisial FA saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka. FA dijerat dengan Pasal 10 UU No 21/2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 102 ayat 1 UU No 39/2004 tentang PPTKLN.
Nusron mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi ke daerah basis TKI perihal bahaya menjadi TKI unprocedural atau ilegal. Pihaknya terus menyampaikan informasi bahwa menjadi TKI ilegal itu rawan korban perdagangan orang atau human trafficking. Bahkan, dari sisi hukum dan keamanan di negara tempat bekerja juga bermasalah.
"Untuk itu, program sosialisasi bagaimana bermigrasi yang aman, menjadi TKI yang aman, terus kita lakukan," ujar Nusron, dalam keterangan tertulis dari BNP2TKI, hari ini.
Di sisi lain, kata Nusron, pihaknya juga terus berbenah dan melakukan terobosan agar kualitas TKI yang bekerja ke luar negeri meningkat, dan dari sisi biaya penempatan berkurang. Selama ini, kata Nusron, alasan mereka yang memilih menggunakan jalur ilegal ketika menjadi TKI karena biaya penempatan mahal.
"Nah itu kita upayakan terus, bahkan sekarang sudah banyak penempatan yang benar-benar nol rupiah," terangnya.
Tapi nyatanya, tambah Nusron, ada yang memanfaatkan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah dan tingginya animo masyarakat bekerja ke luar negeri. Mereka memanfaatkan itu dengan cara menjadi penyalur TKI ilegal.
"Padahal itu jelas-jelas praktik perdagangan orang. Makanya, kita dukung langkah Bareskrim yang jeli dan gesit dalam melihat celah TPPO dan terus mengejar kasus-kasus TPPO berkedok pengiriman TKI," kata Nusron. (nwy/ega)











































