Jenazah Nelayan WNI di Australia Dipulangkan ke Indonesia

Jenazah Nelayan WNI di Australia Dipulangkan ke Indonesia

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2005 23:23 WIB
Jakarta - Nelayan ilegal asal Indonesia yang tewas di Australia, hari ini dikembalikan ke Indonesia. Bila tidak tewas, awak kapal itu akan dituntut atas pelanggaran wilayah perairan.Entah itu kabar baik atau kabar buruk. Seperti diberitakan abc.news.com, pernyataan tersebut dikeluarkan oleh perwakilan Otoritas Manajemen Perikanan Australia, Michael Parolin, Kamis (5/5/2005)."Jika tidak meninggal, kapten kapal tersebut sangat mungkin akan menghadapi tuntutan hukum," kata Parolin. Tanpa menjelaskan secara rinci, Parolin mengatakan, kapten kapal itu tewas karena penyebab yang alamiah.Nelayan yang berusia 37 tahun itu meninggal saat ditahan di Pelabuhan Darwin. Alasan penahanan, karena kapal dengan 10 awak tersebut memasuki perairan Australia tanpa ijin.Nasib 9 awak lainnya saat ini dalam keadaan sehat. Ternyata mereka tidak dituntut pemerintah Australia dan telah dikembalikan ke Indonesia. Apakah ini strategi diplomasi Australia terhadap Indonesia atas kasus Corby? Yang pasti, Australia telah memutuskan untuk tidak menuntut kesembilan orang awak kapal yang masih hidup. "Bagaimanapun juga, awak kapal tersebut memang akan dikembalikan (ke Indonesia)," lanjut Parolin. Menurutnya, pemerintah Australia memang memiliki kebijakan untuk mengembalikan para nelayan ilegal ke negara asalnya. "Kita memang memiliki kebijakan untuk tidak melakukan tuntutan hukum terhadap para pelaku pemancingan ilegal," ucap Parolin. (ism/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini